Pendidikan adalah suatu fase yang harus dilewati setiap orang sebagai jembatan untuk menuju sesuatu yang ingin mereka capai. Pendidikan merupakan proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik menyangkut tentang pikir (intelektual) maupun daya perasaan (emosional), menuju ke arah tabiat manusia dan manusia biasa (John Dewey, 2020). Pendidikan di Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan serius yang mengakibatkan kualitasnya masih jauh dari harapan. Masalah utamanya melibatkan kesenjangan akses dan kualitas pendidikan antar wilayah, distribusi guru yang tidak merata, dan rendahnya kualitas lulusan.
Menurut data dari Global School Ranking tahun 2015 tentang posisi pemeringkatan pendidikan dunia memaparkan bahwa Indonesia masih berada di 10 negara yang memiliki mutu pendidikan yang rendah. Dilihat dari tahun 2014 ke tahun 2015 mutu pendidikan di Indonesia mengalami peningkatan, meskipun tidak mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Amich Alhumami, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas, menyatakan bahwa RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025-2045 memiliki fokus pada pendidikan berkualitas sebagai isu prioritas. Menurutnya, banyak aspek yang perlu diperbaiki dalam sistem pendidikan, termasuk rendahnya kualitas, kesenjangan partisipasi, dan distribusi guru yang tidak merata.
Salah satu sistem pendidikan di Indonesia yaitu kurikulum memiliki peran yang sangat penting dalam bidang pendidikan karena kurikulum telah menjadi rujukan atau patokan dalam dunia pendidikan. Sayangnya, kurikulum yang seharusnya menjadi dasar agar masyarakat bisa menuntut ilmu dengan baik ini selalu saja mengalami perubahan tiap beberapa tahun sekali yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti politik, kemajuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) dan perkembangan zaman. Upaya dalam penyempurnaan kurikulum inilah yang menyebabkan masyarakat susah untuk beradaptasi dalam menuntut ilmu dengan baik, sehingga membuat kualitas pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah. Hal ini berlaku untuk semua kalangan pelajar, mulai dari tingkat SD (Sekolah Dasar) hingga perguruan tinggi.
Pentingnya memperbaiki sistem pendidikan juga tercermin dalam sejarah pendidikan Indonesia selama 60 tahun merdeka. Sayangnya, perkembangan dalam dunia pendidikan tampak stagnan, terbatas pada pergantian kurikulum sesuai kepentingan politik penguasa, tanpa memberikan perhatian yang cukup pada pembangunan nasional dan persaingan global. Dalam konteks ini, artikel ini menjelaskan pengertian dasar dari pendidikan dan kurikulum keefektifan dalam perubahan kurikulum dan juga menjelaskan secara singkat mengenai kurikulum merdeka yang sedang diterapkan pada tahun ajaran 2022/2023.
PENGERTIAN : Apa Itu Pendidikan dan Kurikulum?
Pendidikan adalah suatu fase yang harus dilewati setiap orang sebagai jembatan untuk menuju sesuatu yang ingin mereka capai. Pendidikan merupakan proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik menyangkut tentang pikir (intelektual) maupun daya perasaan (emosional), menuju ke arah tabiat manusia dan manusia biasa (John Dewey, 2020). Menurut Hasan (2003), pendidikan dapat dihuraikan menerusi dua sudut pandangan. Sudut pandangan yang pertama adalah berkaitan dengan masyarakat. Masyarakat memandang pendidikan sebagai suatu proses pewarisan atau penyaluran kebudayaan yang mengandungi nilai-nilai budaya oleh generasi tua kepada generasi muda secara berterusan supaya kelangsungan hidup sesebuah masyarakat dapat berlaku. Sudut pandangan yang kedua pula adalah menjurus kepada individu.
Menerusi sudut individu, pendidikan merupakan proses membangunkan dan menggilap potensi-potensi yang sememangnya ada dalam diri manusia sehingga potensi-potensi tersebut dapat mewujudkan kemampuan tertentu bagi menjamin kehidupan manusia yang seimbang dan normal. Melalui beberapa pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengertian dari pendidikan adalah suatu proses yang melibatkan pembentukan kemampuan dasar individu, baik secara intelektual maupun emosional, dengan tujuan untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada dalam diri manusia yang mencakup penyampaian dalam pengetahuan, nilai, dan keterampilan dari generasi sebelumnya kepada generasi berikutnya dalam suatu masyarakat, juga mendorong individu untuk menggali, mengembangkan, dan mengeksploitasi potensi unik mereka agar dapat mencapai kehidupan yang seimbang dan normal.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengertian kurikulum diatas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19. Kurikulum didefinisikan sebagai satu budaya dan ilmu pengetahuan untuk membantu guru dalam proses pengajaran dan pembelajaran kepada kumpulan murid yang tertentu (Mohd Daud, 1995). Berdasarkan pernyataan definisi kurikulum tersebut, kurikulum adalah matlamat pendidikan yang meliputi segenap ilmu pengetahuan, peranan guru dalam menyampaikan ilmu pengetahuan dan membudayakan ilmu pengetahuan, dan juga bagaimana kaedah dan metodologi dalam mengukur dan menilai suatu kurikulum yang telah dirancang.
PERUBAHAN KURIKULUM YANG TERJADI : Apakah Efektif?
Pemerintah sudah menerapkan berbagai model kurikulum pendidikan Indonesia sejak masa pasca kemerdekaan sampai saat ini. Kurikulum yang terus berubah setiap masanya ini disesuaikan dengan perkembangan zaman dan terus disempurnakan sesuai kebutuhan dan peningkatan pembelajaran siswa/i yang diperlukan di masyarakat. Dengan terus bergantinya kurikulum, siswa/i harus terus beradaptasi dengan kurikulum yang baru. Padahal, hal ini tentu tidak dapat menjamin sebuah kurikulum yang telah berganti dapat lebih efektif dibandingkan kurikulum sebelumnya.
Perubahan dan pembaharuan kurikulum adalah suatu keharusan dalam dunia pendidikan. Beberapa alasan mengapa kurikulum harus diubah dan diperbaharui adalah sebagai berikut :
1. Menyesuaikan dengan Tuntutan Zaman
Perubahan kurikulum diperlukan untuk menyesuaikan pendidikan dengan tuntutan zaman yang terus berkembang. Kurikulum harus mampu mengintegrasikan perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, dan nilai-nilai budaya yang relevan dengan kehidupan masa kini.
2. Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
Pembaruan kurikulum bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan menghadirkan metode pengajaran yang lebih efektif, inovatif, dan interaktif. Kurikulum yang diperbaharui juga dapat mendorong pembelajaran berbasis keterampilan (skill-based learning) untuk mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan masa depan.
3. Mengakomodasi Kebutuhan Peserta Didik
Setiap peserta didik memiliki keunikan dan kebutuhan yang berbeda. Kurikulum yang disesuaikan dengan keberagaman siswa dapat memberikan kesempatan yang sama bagi setiap individu untuk berkembang sesuai potensinya.
4. Mengoptimalkan Pemanfaatan Sumber Daya
Pembaruan kurikulum juga dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya pendidikan, seperti buku teks, perangkat teknologi, dan fasilitas yang ada. Dengan kurikulum yang relevan, sumber daya dapat digunakan secara lebih efisien.
5. Menyongsong Perubahan Global
Perubahan kurikulum juga harus mempertimbangkan perkembangan global, termasuk perubahan dalam ekonomi, politik, dan sosial. Kurikulum yang disesuaikan dapat membantu menghadapi tantangan global dan mempersiapkan generasi mendatang untuk berperan aktif dalam lingkungan yang lebih luas.
Perubahan kurikulum dipengaruhi oleh berbagai faktor yang kompleks. Beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan kurikulum antara lain :
1. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung mempengaruhi perubahan kurikulum. Perkembangan ilmu pengetahuan baru mengharuskan penyempurnaan dan pembaruan materi pelajaran agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
2. Kebutuhan Dunia Kerja
Dunia kerja juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi perubahan kurikulum. Kurikulum harus dapat mempersiapkan lulusan untuk memiliki keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
3. Tuntutan Global dan Standar Internasional
Tuntutan global dan standar internasional dalam dunia pendidikan juga mempengaruhi perubahan kurikulum. Seiring dengan adopsi standar global, kurikulum harus diubah agar sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan internasional.
4. Konsultasi dan Partisipasi Stakeholder
Partisipasi stakeholder, seperti guru, orangtua, siswa, ahli pendidikan, dan pemerintah, menjadi penting dalam merumuskan perubahan kurikulum. Konsultasi dengan berbagai pihak membantu menciptakan kurikulum yang mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
5. Evaluasi dan Penelitian Pendidikan
Evaluasi dan penelitian pendidikan berperan penting dalam menentukan efektivitas kurikulum yang ada. Temuan dari evaluasi dan penelitian membantu mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan kurikulum yang dapat dijadikan acuan untuk perubahan.
Berikut merupakan beberapa kurikulum yang ada di Indonesia dari masa ke masa, yaitu :
1. Rentjana Pelajaran 1947 (Kurikulum 1947)
Kurikulum ini dibuat tepat setelah dua tahun peristiwa proklamasi kemerdekaan. Penamaan kurikulum ini awalnya masih menggunakan istilah Belanda, yaitu Leerplan. Karena pada masa itu, Indonesia berada dalam pergolakan akibat agresi militer Belanda beserta sekutunya. Saat menciptakan kurikulum ini, pemerintah mencoba rancangan sistem pembelajaran untuk para pelajar di masa revolusi yang menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Sehingga belum berfokus pada pendidikan pikiran, melainkan pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan bermasyarakat.
2. Rentjana Pelajaran Terurai 1952 (Kurikulum 1952)
Pemerintah melakukan penyempurnaan terhadap Kurikulum 1947 di tahun 1952. Kurikulum ini mengatur pembahasan topik tiap mata pelajaran dengan kehidupan masyarakat harus berkaitan. Dalam kurikulum ini, berlaku pula ketentuan satu orang tenaga pendidik hanya bisa mengajar satu mata pelajaran saja.
3. Rentjana Pendidikan 1964 (Kurikulum 1964)
Konsep pembelajaran dalam Kurikulum 1964 berfokus pada pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keterampilan, dan jasmani. Konsep-konsep pembelajaran ini lebih dikenal dengan sebutan Pancawardhana. Penerapan Kurikulum 1964 di dalam proses pembelajaran dilakukan secara aktif, kreatif, dan produktif. Kurikulum 1964 bertujuan untuk menanamkan pengetahuan akademik dari jenjang Sekolah Dasar (SD). Selain itu pemerintah menetapkan hari Sabtu sebagai hari bagi siswa untuk berlatih berbagai kegiatan sesuai minat dengan bakatnya.
4. Kurikulum 1968
Kurikulum ini memiliki ciri materi dari jenjang pendidikan rendah memiliki korelasi dengan jenjang pendidikan selanjutnya. Tujuan utama kurikulum ini adalah untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Pada Kurikulum 1968 ini pula, sistem penjurusan dimulai pada kelas 2 SMU atau kelas 11.
5. Kurikulum 1975
Kurikulum ini mulai digunakan setelah program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) tahap pertama di masa pemerintahan Orde Baru. Kurikulum ini menekankan pendidikan yang lebih efektif dan efisien. Kurikulum 1975 juga lebih merinci metode, materi, dan tujuan pengajaran dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sehingga memunculkan istilah satuan pelajaran (rencana pelajaran setiap satuan bahasan). Namun penerapan kurikulum ini ramai dikritik, karena guru menjadi lebih sibuk untuk menuliskan rincian tiap kegiatan pembelajaran. Beberapa mata pelajaran akhirnya mengalami perubahan nama seperti mata pelajaran ilmu alam dan ilmu hayat diubah menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Mata pelajaran ilmu aljabar dan ilmu ukur menjadi Matematika.
6. Kurikulum 1984
Di tahun 1984 terjadi lagi perubahan kurikulum di Indonesia, karena kurikulum sebelumnya dianggap lambat dalam merespons kemajuan di kalangan masyarakat. Dalam kurikulum 1984, ditambahkan juga mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).
7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kedua kurikulum ini dibuat dari hasil kombinasi Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984. Pada praktiknya, kurikulum ini banyak mendapatkan kritikan dari praktisi pendidikan hingga orangtua pelajar. Karena materi pembelajaran dianggap lebih berat dan padat. Kurikulum ini juga menambahkan mata pelajaran muatan lokal seperti bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Dalam Kurikulum ini pula terjadi perubahan sistem pembagian evaluasi pembelajaran dari semester ke caturwulan. Selain itu terjadi perubahan singkatan dan nama SMP (Sekolah Menengah Pertama) menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama), serta SMA (Sekolah Menengah Atas) menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum). Mata pelajaran PSPB dihapuskan pada penerapan kurikulum ini dan penjurusan SMA dibagi menjadi tiga program, yakni IPA, IPS, dan Bahasa.
8. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004
Setelah 10 tahun Kurikulum 1994 berjalan, kurikulum ini digantikan oleh KBK di tahun 2004. Dengan berlakunya KBK, sekolah diberi kuasa untuk menyusun dan mengembangkan komponen kurikulum yang mulanya berbasis materi menjadi kompetensi, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah serta peserta didiknya. Kurikulum ini menekankan 3 unsur pokok kompetensi, yaitu pemilihan kompetensi, indikator-indikator evaluasi dalam penentuan keberhasilan pencapaian, serta pengembangan pembelajaran bagi peserta didik dan tenaga pengajar. Dalam Kurikulum 2004 ini, pemerintah mengubah kembali nama SLTP menjadi SMP dan SMU menjadi SMA kembali.
9. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Kurikulum ini mulai digunakan sejak berlakunya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijelaskan dengan lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2003. Meskipun kurikulum ini hampir mirip dengan KBK 2004, pemerintah hanya menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Kemudian tenaga pengajar bisa mengembangkan silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah serta kebutuhan peserta didik di masing-masing daerah.
10. Kurikulum 2013 (K-13)
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang diterapkan pemerintah menggantikan KTSP 2006. Kurikulum ini menekankan pada pembelajaran berbasis kompetensi dan pendekatan saintifik. Tujuan kurikulum 2013 adalah membentuk siswa yang aktif, kreatif, inovatif, dan mampu menghadapi tantangan abad ke-21. Ada 4 aspek penilaian dalam K-13 ini antara lain, aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku.
11. Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka diperkenalkan oleh Kemendikbudristek pada bulan Februari 2022 sebagai langkah untuk mengatasi krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama. Selain itu, kondisi ini diperparah akibat pandemi Covid-19 yang banyak mengubah proses pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh. Kurikulum ini berfokus untuk mengasah minat dan bakat anak sedini mungkin. Sehingga peserta didik memiliki waktu untuk memahami konsep dan menguatkan kompetensi.
Beberapa kurikulum tersebut merupakan kurikulum pendidikan yang ada di Indonesia yang pernah diterapkan pada masanya dan pada akhirnya diganti dengan kurikulum yang baru karena dipengaruhi oleh beberapa faktor. Berikutnya, kita akan membahas lebih lanjut mengenai kurikulum baru yang sedang diterapkan di Indonesia sejak tahun 2022, yaitu Kurikulum Merdeka.
PENGERTIAN, TUJUAN DAN FUNGSI KURIKULUM MERDEKA
Kurikulum merdeka merupakan kurikulum yang baru diperkenalkan dan mulai diterapkan pada Februari tahun 2022 oleh Kemendikbudristek. Kurikulum merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Di mana konten pembelajaran akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Kemendikbudristek melakukan penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat) dengan tujuan untuk memitigasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) pada masa pandemi.
Kurikulum merdeka berfungsi untuk mengembangkan potensi dan proses pembelajaran yang dirancang dengan lebih relevan dan interaktif. Salah satu metode pembelajaran yang interaktif dalam kurikulum merdeka ini adalah dengan mengerjakan suatu projek dengan tema yang telah ditentukan secara berkelompok. Metode pembelajaran tersebut akan membantu peserta didik untuk bisa memahami inti dari suatu permasalahan dan dapat memecahkan suatu permasalahan dengan bijak.
KARAKTERISTIK DAN PRINSIP PEMBELAJARAN KURIKULUM MERDEKA
Ada beberapa karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran, antara lain:
Fokus pada materi esensial sehingga pembelajaran lebih mendalam,
Waktu lebih banyak untuk pengembangan kompetensi dan karakter melalui belajar kelompok seputar konteks nyata (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
Capaian pembelajaran per fase dan jam pelajaran yang fleksibel mendorong pembelajaran yang menyenangkan dan relevan dengan kebutuhan pelajar dan kondisi satuan pendidikan.
Memberikan fleksibilitas bagi pendidik dan dukungan perangkat ajar serta materi pelatihan untuk mengembangkan kurikulum satuan pendidikan dan melaksanakan pembelajaran berkualitas.
Mengedepankan gotong royong dengan seluruh pihak untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka.
Kurikulum merdeka mencakup tiga tipe kegiatan pembelajaran sebagai berikut:
Pembelajaran intrakurikuler yang dilakukan secara terdiferensiasi sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Hal ini juga memberikan keleluasaan bagi guru untuk memilih perangkat ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didiknya.
Pembelajaran kokurikuler berupa projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, berprinsip pembelajaran interdisipliner yang berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum.
Pembelajaran ekstrakurikuler dilaksanakan sesuai dengan minat murid dan sumber daya satuan pendidik.
TAHAPAN PELAKSANAAN
Pelaksanaan pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka merupakan siklus yang melalui tiga tahapan berikut:
Asesmen diagnostik
Guru melakukan asesmen awal untuk mengenali potensi, karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan, dan tahap pencapaian pembelajaran murid. Asesmen umumnya dilaksanakan pada awal tahun pembelajaran. Sehingga, hasilnya dapat digunakan untuk melakukan perencanaan lebih lanjut terkait metode pembelajaran yang sebaiknya digunakan.
2. Perencanaan
Guru menyusun proses pembelajaran sesuai dengan hasil asesmen diagnostik, serta melakukan pengelompokan murid berdasarkan tingkat kemampuan.
3. Pembelajaran
Selama proses pembelajaran, guru akan mengadakan asesmen formatif secara berkala. Hal itu dilakukan untuk mengetahui progres pembelajaran murid dan melakukan penyesuaian metode pembelajaran, jika diperlukan. Pada akhir proses pembelajaran, guru juga bisa melakukan asesmen sumatif sebagai proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran.
KEUNGGULAN, DAN KEEFEKTIFAN KURIKULUM MERDEKA
Berikut ini keunggulan atau kelebihan pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar di sekolah atau satuan pendidikan, yakni :
Lebih sederhana dan mendalam
Kurikulum Merdeka lebih berfokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Proses pembelajaran diharapkan menjadi lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru, dan menyenangkan.
2. Lebih merdeka
Bagi peserta didik khususnya jenjang SMA tidak ada program peminatan di SMA. Sehingga, peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Guru juga diharapkan mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik. Sekolah pun memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.
3. Lebih relevan dan interaktif
Pembelajaran melalui kegiatan proyek memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya. Sehingga, dapat mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.
Seperti yang telah diketahui, Menteri Kemendikbudristek, Nadiem Makarim meluncurkan kurikulum merdeka dengan tujuan untuk memitigasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) pada masa pandemi. Menteri Nadiem mengungkapkan bahwa penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum darurat telah efektif mengatasi ketertinggalan pembelajaran selama pandemi. Kurikulum Merdeka, dengan fokus pada materi esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik, memiliki beberapa keunggulan, seperti memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat mereka. Hasilnya, dari 31,5 persen sekolah yang menggunakan kurikulum darurat menunjukkan, penggunaan kurikulum darurat dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73 persen (literasi) dan 86 persen (numerasi).
Guru juga dapat mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. Selain itu, sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik. Satuan pendidikan dapat memilih tiga opsi dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023, tanpa adanya pemaksaan selama dua tahun ke depan. Menteri Nadiem menekankan bahwa kunci keberhasilan perubahan kurikulum terletak pada kesediaan kepala sekolah dan guru untuk melakukan perubahan tersebut.
Penerapan Kurikulum Merdeka didukung dengan penyediaan perangkat ajar, pelatihan, dan sumber belajar bagi guru. Meskipun perubahan struktur mata pelajaran dapat terjadi, guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi akan tetap memperoleh hak tersebut. Dengan terobosan ini, Indonesia berusaha menciptakan pembelajaran yang efektif dan menyenangkan, mengintegrasikan peran teknologi untuk memecahkan permasalahan kehidupan sosial dalam era Society 5.0.
KESIMPULAN
Dalam konteks perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia, terdapat beberapa aspek penting yang perlu dipertimbangkan untuk mengevaluasi efektivitasnya. Perubahan tersebut dilakukan untuk dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman, teknologi, dan kebutuhan peserta didik. Meskipun penting, frekuensi perubahan yang terlalu sering bisa menjadi tantangan bagi siswa dan guru dalam beradaptasi. Efektivitas kurikulum diukur dari peningkatan kualitas pembelajaran, inovasi metode pengajaran, respons terhadap kebutuhan global, dan persiapan siswa untuk dunia kerja. Partisipasi stakeholder, seperti guru, orangtua, dan ahli pendidikan, menjadi kunci dalam merumuskan perubahan kurikulum yang memperhitungkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat dalam dunia pendidikan.
Penulis
Ratur Imanuel Erhansha Ginting
Jesica Christalin Nauli Sihombing
Alvarado Jumadi Pratama Putra
Ulya Nuha
Comments