top of page

KUPAS TUNTAS TUNTUTAN 17+8: Sinyal Krisis atau Jalan Menuju Reformasi?

ree

Tahukah kamu bahwa di tengah naiknya biaya hidup dan ketidakadilan hukum, muncul suara rakyat yang menggema dalam 17+8 Tuntutan Rakyat? Gerakan ini bukan sekadar protes biasa, tapi panggilan kuat untuk reformasi dan perubahan sistem yang sudah lama dinanti. Artikel ini akan membongkar tuntas latar belakang, isi tuntutan, dan siapa saja yang menjadi sasaran desakan rakyat demi Indonesia yang lebih adil dan transparan.


Latar Belakang

Penyebab dari kasus 17+8 Tuntutan Rakyat adalah karena adanya kenaikan biaya hidup yang semakin berat, rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota parlemen yang dianggap tidak sejalan dengan kondisi rakyat, kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap demonstran, serta ketidakpercayaan publik yang terus meningkat terhadap kinerja dan integritas institusi-institusi negara. Faktor-faktor tersebut menimbulkan keresahan dan kekecewaan luas di masyarakat sehingga memunculkan tuntutan-tuntutan yang menginginkan reformasi dan perubahan nyata dalam tata pemerintahan dan kesejahteraan rakyat.


Tujuan Tuntutan

Tujuan Jangka Pendek

  1. Menghentikan privilege yang dianggap berlebihan, seperti kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR, fasilitas baru, pensiun elit, dll.

  2. Memastikan akuntabilitas dan transparansi lembaga-lembaga negara seperti DPR, partai politik, kepolisian, TNI, serta kementerian ekonomi.

  3. Penanganan kekerasan aparat dan demonstran, termasuk investigasi independen terhadap korban kekerasan dalam aksi unjuk rasa, memastikan tidak ada kriminalisasi sepihak terhadap demonstran.

  4. Perbaikan kondisi ekonomi pekerja/buruh. upah layak, perlindungan terhadap PHK massal, hak-hak buruh kontrak dan tenaga kerja sektor informal.


Tujuan Jangka Panjang

  1. Reformasi struktural institusi legislatif, eksekutif, pertahanan & keamanan, termasuk DPR, partai politik, UU Kepolisian, dan UU TNI agar fungsi-fungsi negara tidak disalahgunakan.

  2. Perampasan aset koruptor dan penegakan hukum yang lebih keras terhadap korupsi.

  3. Reformasi sistem perpajakan dan ekonomi agar lebih adil, serta pengawasan terhadap sektor ketenagakerjaan agar tidak memberatkan rakyat.

  4. Penguatan lembaga HAM dan pengawas independen untuk menjaga kebebasan sipil, kebebasan berekspresi, dan perlindungan terhadap pelanggaran HAM.


Pihak Yang Dituju

Pihak yang dituju dalam tuntutan ini adalah Presiden Republik Indonesia, DPR, partai politik, Polri, TNI, dan kementerian terkait. Tuntutan tersebut mencakup berbagai hal mulai dari penarikan TNI dari pengamanan sipil, pembentukan tim investigasi independen kasus kekerasan aparat, pembekuan kenaikan gaji anggota DPR, hingga reformasi besar-besaran di berbagai lembaga negara dan kebijakan ekonomi. Dokumen tuntutan ini diserahkan kepada perwakilan DPR yang berjanji menyampaikannya kepada pimpinan parlemen dan menuntut agar pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam memenuhi aspirasi rakyat Indonesia.


Isi 17 Tuntutan Rakyat: Deadline 5 September 2025

Kepada Presiden Prabowo Subianto

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

  2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban.

  3. Kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Kepada Dewan Perwakilan Rakyat

  1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

  2. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

  3. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Kepada Ketua Umum Partai Politik

  1. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

  2. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

  3. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Kepada Kepolisian Republik Indonesia

  1. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

  2. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

  3. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Kepada Tentara Nasional Indonesia

  1. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

  2. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

  3. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Kepada Kementerian Sektor Ekonomi

  1. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

  2. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

  3. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.


Isi 8 Tuntutan Rakyat: Deadline 31 Agustus 2026

  1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-besaran

    Lakukan audit independen yang diumumkan kepada publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

  2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

    Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

  3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

    Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

  4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

    DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

  5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

    DPR harus merevisi UU Kepolisian, Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

  6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

    Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

  7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

    DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

  8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

    Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.


Progress

  1. 12 TUNTUTAN “BARU MULAI”

    (Deadline 5 September 2025)

    a. Investigasi Kekerasan Aparat dan TNI di Pengamanan Sipil (Presiden RI Prabowo Subianto, terakhir direspons pada 8 September 2025)

    Respons : Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan sebagian tuntutan 17+8 yang digemakan warga masyarakat setelah demonstrasi akhir Agustus lalu masuk akal, dan sebagian lain perlu diperundingkan. Prabowo merespons positif soal desakan membentuk tim investigasi independen terkait kasus Affan Kurniawan. Sementara untuk tuntutan menarik militer dari pengamanan sipil, Prabowo hanya menjelaskan tugas TNI yang satu di antaranya untuk menjaga masyarakat dari ancaman apapun Prabowo menjelaskan aksi terorisme, bakar-bakar dan kericuhan merupakan ancaman kepada rakyat.

    b. Sanksi Kader Partai (Ketua Partai, terakhir direspons pada 4 September 2025)

    Respons :

    ● Gara-gara Bicara Tunjangan Rumah DPR, Adies Kadir Kini Dinonaktifkan oleh

    Golkar.

    ● 5 Anggota DPR Dinonaktifkan.

    ● NasDem Minta Gaji dan Tunjangan Sahroni-Nafa Urbach Dibekukan.

    ● Adela Kanasya, Anak Adies Kadir yang Berpotensi Geser Jabatan sang Ayah.

    ● PAN Minta Gaji dan Tunjangan Eko Patrio-Uya Kuya Disetop.

    ● Partai Bulan Bintang Sikapi 17+8 Tuntutan Rakyat, dan Wiranto Respons Tuntutan

    17+8: Kalau Dipenuhi Semua Repot.

    c. Komitmen Pro-Rakyat (Ketua Partai, terakhir direspons pada 4 September 2025)

    Respons : Terdapat 6 Partai yang sudah berkomitmen, yaitu Partai Perindo, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

    d. Dialog Publik DPR (Ketua Partai, terakhir direspons pada 4 September 2025)

    Respons : Permintaan Prabowo ke DPR: Buka Dialog dengan Masyarakat Usai Demo Agustus dan telah ditanggapi oleh beberapa partai di atas.

    e. TNI di Ruang Sipil (TNI, terakhir direspons pada 4 September 2025)

    Respons :

    ● Wakil Panglima TNI: TNI Tidak Berniat Ambil Alih Tugas Pengamanan dari Polri.

    ● Mabes TNI Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Prajurit Kembali ke Barak

    hingga Proyek Sipil.

    f. Upah Layak (Menteri Sektor Ekonomi, terakhir direspons pada 29 Agustus 2025)

    Respons : Sekitar ribuan buruh mendatangi Gedung DPR/MPR RI dan menuntut upah minimum tahun 2026 naik sebesar 10% kemarin. Buruh juga menuntut penghapusan outsourcing hingga pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Aksi buruh lantas ditanggapi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, khususnya terkait upah minimum. Yassierli mengatakan, penetapan upah minimum ditetapkan melalui mekanisme yang ada dan melibatkan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).

    g. Perlindungan PHK (Menteri Sektor Ekonomi, terakhir direspons pada 6 September 2025)

    Respons :

    ● DKBN setingkat kementerian siap dibentuk, fokus cegah PHK massal.

    ● Tanggapi Tuntutan 17+8, Menko Airlangga Sebut Satgas PHK sedang Diproses.

    h. Dialog Buruh (Menteri Sektor Ekonomi, terakhir direspons pada 1 September 2025)

    Respons : Presiden Prabowo berdialog dengan tokoh-tokoh lintas agama, pimpinan konfederasi serikat buruh, dan pimpinan partai politik di Istana Negara, Jakarta, dan mendengarkan langsung kritik dan aspirasi mereka.


    (Deadline 31 Agustus 2026)

    i. Reformasi DPR (Pemerintah, terakhir direspons pada 4 September 2025)

    Respons :

    ● IPC Dorong Pembentukan Tim Independen Hitung Standar Gaji DPR.

    ● MK Diminta Jadikan S-1 Syarat Pendidikan Minimum Capres-Caleg DPR hingga

    Cabup.

    ● Pimpinan DPR nyatakan siap tindak lanjut tuntutan 17+8, termasuk reformasi

    kelembagaan.

    ● Puan bilang bakal pimpin langsung reformasi DPR agar sesuai tuntutan rakyat.

    j. Reformasi Pajak (Pemerintah, terakhir direspons pada 3 September 2025)

    Respons :

    ● Prabowo Bertemu Serikat Pekerja Bahas RUU Perampasan Aset hingga Reformasi

    Pajak.

    ● Sri Mulyani: Tahun 2026 Tak Ada Kenaikan Pajak Meski Target Pendapatan Naik.

    k. Perampasan Aset Koruptor (Pemerintah, terakhir direspons pada 3 September 2025)

    Respons : Presiden Prabowo Subianto meminta dukungan semua pihak (DPR, serikat buruh, dan tokoh lintas agama) untuk segera mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi. Janji ini disampaikannya dalam pertemuan silaturahmi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat di Istana Negara, di mana RUU ini dianggap krusial untuk menjerat pejabat korupsi dan memulihkan aset negara.


  2. 3 TUNTUTAN “MALAH MUNDUR”

    (Deadline 5 September 2025)

    a. Bebaskan Demonstran (Kepolisian RI, terakhir direspons pada 5 September 2025)

    Respons :

    ● Tuntutan ini meminta polisi Indonesia untuk melepaskan para pengunjuk rasa yang

    ditahan karena mengikuti aksi protes, serta memastikan tidak ada yang diberi label

    sebagai pelaku kriminal hanya karena mereka melakukan aksi damai.

    ● Respons dari Polda Metro Jaya menyebut bahwa orang yang ditahan adalah

    mereka yang melakukan kerusuhan atau perusakan, sedangkan pengunjuk rasa

    yang tenang dianggap "dilayani".

    ● Warga khawatir ada ketidakjelasan mengenai siapa yang dianggap sebagai

    "perusuh" dan bagaimana kriteria serta proses penanganannya (siapa yang ditahan

    dan siapa yang dilepas).

    b. Proses Hukum Aparat (Kepolisian RI, terakhir direspons pada 4 September 2025)

    Respons :

    ● Permintaan ini menginginkan agar pihak yang melakukan kekerasan (baik itu

    petugas kepolisian maupun komandan lapangan) dihukum secara hukum dengan

    proses yang jelas dan terbuka.

    ● Artinya, bukan hanya orang yang langsung melakukan tindakan kekerasan, tetapi

    juga orang yang memberi perintah atau menyetujui tindakan tersebut harus

    diperlakukan secara hukum.

    c. Kekerasan Polisi (Kepolisian RI, terakhir direspons pada 2 September 2025)

    Respons :

    ● Tuntutan ini meminta polisi untuk berhenti menggunakan kekerasan terhadap orang

    yang demo, serta mengikuti prosedur standar operasional (SOP) saat

    mengendalikan kerumunan sesuai peraturan yang berlaku.

    ● Poin utama dari kritik ini adalah bahwa dalam banyak kasus, cara mengendalikan

    kerumunan tidak sesuai dengan standar hukum atau hak asasi manusia, sehingga

    terjadi pelanggaran.


  3. 7 TUNTUTAN “BELUM DIGUBRIS”

    (Deadline 5 September 2025, pihak yang dituju TNI)

    a. TNI kembali ke barak.

    b. Disiplin internal TNI.

    (Deadline 31 Agustus 2026, pihak yang dituju Pemerintah)

    c. Reformasi Partai.

    d. Reformasi Kepolisian.

    e. TNI & Proyek Sipil.

    f. Komnas HAM & Ombudsman.

    g. Evaluasi Ekonomi & Ketenagakerjaan.


  4. 3 TUNTUTAN “KAWAL TERUS”

    (Deadline 5 September 2025)

    a. Kenaikan Gaji DPR (DPR RI, terakhir direspons 5 September 2025)

    Respons :

    ● Prabowo dan parpol sepakat hapus tunjangan DPR serta moratorium kunker

    ● DPR Resmi Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Perjalanan Luar

    Negeri Anggota Dewan

    b. Transparansi Anggaran DPR (DPR RI, terakhir direspons 5 September 2025)

    Respons : Pimpinan DPR membuka rincian take home pay anggota DPR. Dalam

    rincian tersebut, tidak ada item Tunjangan Rumah (yang tadinya akan ditambahkan

    sebesar Rp50 juta) yang memantik protes masyarakat. Biaya langganan listrik, jasa

    telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi juga dipangkas.

    Total take home pay yang tertera dalam rincian tersebut menjadi Rp65.595.730.

    Rincian ini terlampir dalam Surat Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan

    Ketua Fraksi-Fraksi DPR, bertanggal 4 September 2025 yang beredar di kalangan

    wartawan.

    c. Etika Anggota DPR (DPR RI, terakhir direspons 5 September 2025)

    Respons : DPR meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi

    dengan Mahkamah Partai Politik yang telah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan

    pada masing-masing kadernya yang dinonaktifkan karena mencederai kepercayaan

    rakyat. Mandat ini tertera dalam lampiran Surat Keputusan Rapat Konsultasi

    Pimpinan DPR dengan Ketua Fraksi-Fraksi DPR bertanggal 4 September 2025 yang

    beredar di kalangan wartawan.


Tantangan dalam Merealisasikan 17+8 Tuntutan Rakyat:

  1. Realitas implementasi yang lambat

    Walaupun 17+8 sudah menjadi sorotan besar, kenyataannya masih banyak poin yang belum juga dijalankan secara nyata. Beberapa tuntutan jangka pendek hanya berhenti di janji atau sekadar wacana. Jika dicek, statusnya ada yang masih “belum ada update” atau “masih perlu diawasi”. Dan kondisi ini membuat masyarakat semakin ragu, apakah pemerintah benar-benar serius mewujudkan aspirasi rakyat, atau hanya meredam situasi saat itu.

  2. Kompleksitas pengawasan masyarakat terhadap janji pemerintah

    Idealnya, pemerintah membuka ruang transparansi dan akuntabilitas, supaya masyarakat mengetahui perkembangan realisasi tuntutan. Tapi kenyataannya, belum semua institusi mau terbuka. Akibatnya, publik menjadi kesulitan untuk menilai apakah tuntutan sudah dipenuhi atau justru diabaikan.

  3. Ketidakpastian dalam sistem hukum dan pengawasan internal aparat

    Masyarakat menuntut supaya aparat keamanan bertindak sesuai hukum, tidak melakukan kriminalisasi terhadap demonstran, dan transparan dalam mengusut pelanggaran HAM. Tapi hal tersebut sering terhambat karena adanya struktur internal dan budaya di tubuh institusi yang sulit diubah. Regulasi yang ada pun belum sepenuhnya mendukung perubahan itu, sehingga membuat realisasi tuntutan berjalan lambat.

  4. Keterbatasan kapasitas institusi dalam mewujudkan reformasi struktural

    Tuntutan jangka panjang dari 17+8, seperti reformasi perpajakan, revisi undang-undang, penghapusan fasilitas istimewa anggota DPR, dan perbaikan pengawasan lembaga politik, sangat membutuhkan usaha besar. Jadi, meskipun tuntutan ini penting, jalannya pasti tidak bisa cepat.

  5. Persoalan konsistensi dan kejelasan dalam tuntutan

    Dengan total 25 poin (17 jangka pendek + 8 jangka panjang), wajar kalau ada beberapa tuntutan yang terkesan mirip-mirip atau tumpang tindih. Jika tuntutannya tidak konsisten atau kurang rinci, pemerintah dapat lebih mudah mencari alasan untuk menunda atau menyelewengkan.

  6. Perbedaan persepsi antara pemerintah & rakyat mengenai “realistis”

    Terkadang pemerintah menilai tuntutan itu masih “normatif” atau terlalu umum sehingga perlu pembahasan lagi. Perbedaan cara pandang ini sering menimbulkan ketegangan antara apa yang diharapkan rakyat dengan apa yang dianggap realistis oleh pemerintah.


Hambatan

Hambatan dalam pemenuhan tuntutan 17+8 rakyat antara lain adalah belum ditariknya TNI dari pengamanan sipil serta belum dihentikannya kriminalisasi terhadap demonstran oleh aparat kepolisian. Meski beberapa tuntutan di tingkat DPR sudah ada tindakan, seperti pembekuan kenaikan gaji dan transparansi anggaran, sebagian besar tuntutan lain masih dalam proses tanpa ada hasil final yang jelas. Presiden Prabowo Subianto baru menyiapkan tim investigasi independen untuk kasus kekerasan, tapi belum ada langkah nyata yang dapat dirasakan publik secara luas. Selain itu, masih ada masalah dalam transparansi anggaran DPR yang selama ini hanya sebatas janji, belum ada reformasi menyeluruh yang sesuai tuntutan. Aktivis dan masyarakat menilai bahwa kecepatan penanganan tuntutan ini terhambat oleh kurangnya kemauan politik dan ketidakjelasan komitmen dari pemerintah dan lembaga yang dituju. Mereka menuntut bukti nyata dan bukan hanya janji untuk menilai keseriusan pemenuhan 17+8 tuntutan tersebut.


Kesimpulan

Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat mencerminkan keinginan kuat masyarakat untuk perubahan yang nyata dan pemerintah yang lebih responsif terhadap aspirasi rakyat. Pelaksanaan tuntutan ini akan menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam menegakkan keadilan, transparansi, dan demokrasi yang sesungguhnya. Masyarakat terus memantau perkembangan dan berharap agar suara mereka tidak hanya didengar, tetapi juga direspon dengan tindakan yang konkret.


SUMBER:


PENULIS:

1. Afdar Rizqamil

2. Fina Naylatul Ifza

3. Jasmine Firstly

4. Nazril Daffa Nandio Utomo

5. Siti Hanifah Soleha

 
 
 

Comments


©2022 by Humas KIR SMA Negeri 38 Jakarta

bottom of page